Palmer Situmorang
& Partners

Advocates and Legal Consultants

Click Here More Info

Area Praktek

Kantor kami telah berpengalaman dalam penanganan baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus termasuk didalamnya Pidana Militer, Pidana Pelanggaran HAM Berat, Pidana Lingkungan Hidup dan Pidana Perpajakan. Dari seluruh jumlah perkara yang masuk ke kantor kami terdapat Perkara Pidana sebanyak 20 % dan sisanya adalah Perkara Perdata, Niaga dan Administrasi Negara, dimana sebahagian besar (85 %) dari jumlah Perkara Perdata dapat diselesaikan diluar pengadilan (out of court settlement).

Kantor kami juga berpengalaman dalam bidang Hukum Korporasi yang berkaitan dengan restrukturisasi utang-utang perseroan atau debitur perorangan dan telah menangani kasus-kasus likuidasi secara sukarela atas kekayaan Debitur baik perseroan atau perorangan, dengan jumlah Kreditur rata-rata diatas 200 orang melalui cara-cara damai.