Dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No.BlA10 A.91.Kp.04.13.1985 Kantor Hukum bernama PALMER SITUMORANG & ASSOCIATES, didirikan pada tahun 1985 bersama 3 orang Assisten dan 1 orang Sekretaris dan sebagai kantor pertama menumpang di Gedung Kompasindo Jl. Hayam Wuruk No.4 SX-TX Jakarta Pusat.
Generali Tower 20th Floor Suite A
Gran Rubina Business Park, Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940
Tel: +62 21 2911 8888
Kantor kami telah berpengalaman dalam penanganan baik Perkara Perdata maupun Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus termasuk didalamnya Pidana Militer, Pidana Pelanggaran HAM Berat, Pidana Lingkungan Hidup dan Pidana Perpajakan. Dari seluruh jumlah perkara yang masuk ke kantor kami terdapat Perkara Pidana sebanyak 20 % dan sisanya adalah Perkara Perdata, Niaga dan Administrasi Negara, dimana sebahagian besar (85 %) dari jumlah Perkara Perdata dapat diselesaikan diluar pengadilan (out of court settlement).
Kantor kami juga berpengalaman dalam bidang Hukum Korporasi yang berkaitan dengan restrukturisasi utang-utang perseroan atau debitur perorangan dan telah menangani kasus-kasus likuidasi secara sukarela atas kekayaan Debitur baik perseroan atau perorangan, dengan jumlah Kreditur rata-rata diatas 200 orang melalui cara-cara damai.